Layanan Pengaduan NIK dan Konsolidasi
Jika anda mengalami kendala terkait NIK Kependudukan dengan Instansi, Lembaga atau Layanan Publik lainnya, silahkan kirim pesan dengan format :
- No.KK :
- NIK :
- Keterangan Keperluan :
Kirim ke No. 085 755 369 187 (whatsApps)
Layanan Kami
Layanan OK
Sistem Aplikasi Layanan Online Kependudukan, merupakan wadah Pengajuan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berbasis Web.
Layanan Chat
Layanan komunikasi dan pengaduan dengan petugas kami menggunakan fitur chat online, terdapat 3 jenis layanan pengaduan antara lain : Poli Dukcapil, Poli Catatn Sipil, dan Poli Informasi.
Layanan Penyajian Data dan Informasi
Merupakan Aplikasi Dashboard Penyajian Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai parameter kondisi demografi penduduk Kota Pasuruan.
Layanan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Dokumen
Jenis Dokumen yang diterbitkan, antara lain :
Penerbitan Blangko KIA (Kartu Identitas Anak)
Penerbitan Blangko KTPel (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
Penerbitan Dokumen KK (Kartu Keluarga)
Penerbitan Dokumen SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia)
Penerbitan Dokumen Akta Kelahiran
Penerbitan Dokumen Akta Kematian
Penerbitan Dokumen Akta Perkawinan (Non-Muslim)
Penerbitan Dokumen Akta Perceraian (Non-Muslim)
Formulir
Silahkan Unduh Formulir Pengajuan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dibawah ini :
Formulir Dokumen Pencatatan Sipil
- SPTJM Kebenaran Data Kelahiran
- SPTJM Sebagai Pasangan Suami Istri
- SPTJM Tidak Dapat Menunjukkan Surat Nikah Ortu
- SPTJM Data Kematian
- SPTJM Pernyataan Belum Pernah Punya Akta Kelahiran
- SPTJM Pernyataan Anak Seorang Ibu
- Surat Pernyataan Kematian Mengetahui RT
- Surat Pernyataan Belum Memiliki Akta Kematian
- Panduan Persyaratan Permohonan Akta
Dispendukcapil
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Pasuruan
Jl. Pahlawan No.22
Kota Pasuruan
dispendukcapil@pasuruankota.go.id
(0343) 421717